Kasatnarkoba Iptu Yopi Wiraberata mengatakan GAP, PNS Lapas Waykanan, sempat kejar-kejaran dengan polisi. Warga KM 17 Blambangan Umpu itu kemudian masuk ke dalam lembaga pemasyaratan, membuang barang bukti di bawah tangga penjagaan, dan bersembunyi di salah satu sudut.
Dalam temu pers pada Rabu, 8 Agustus 2018, Yopi mengatakan, pada mulanya, petugas lapas lain mencurigai Satnarkoba Polres yang datang. Namun, setelah koordinasi, pencarian barang bukti dilakukan. Sabu, yang dimasukkan dalam kotak rokok dan amplop berisi plastik ditemukan di bawah tangga.
Muslim, Adm Lapas Waykanan, mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada jalur hukum atas penangkapan PNS Lembaga Pemasyaratan tersebut. “Kalau benar salah, ya harus dihukum,” katanya saat menjenguk GAP di Polres Waykanan.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar