Polres Lampung Timur Tangkap 28 Pencuri: 4 Satu Keluarga

SUKADANA (1/8/2018) – Polres Lampung Timur menangkap 28 penjahat selama Juli 2018. Empat di antaranya satu keluarga. Dua ditembak, hingga 1 tewas saat ditangkap. 13 lainnya melawan saat disergap, kata AKBP Taufan Dirgantoro, Rabu, 1 Agustus 2018.

Kapolres Lampung Timur mengatakan dua orang  ditembak saat disergap di Gunung Pelindung. Mereka dilengkapi dengan senjata api. Salah satu di antaranya diserahkan oleh warga sekitar karena dibuang di sekitar rumah penduduk.

Adapun empat orang sekeluarga merupakan pencuri sarang walet. Mereka terdiri dari ayah, dua anak, dan anggota keluarga lain. “Mereka membawa mobil saat beraksi,” kata Kapolres.

Selain mobil, Polres Lampung Timur menyita tiga unit sepeda motor, dua senjata api, sejumlah senjata tajam, sejumlah ponsel, dari 28 tersangka pencurian tersebut.

BENI ALIF SYUHADA

0 comments:

Posting Komentar