Polres Pesawaran Tangkap 6 Pengedar Narkoba

GEDONGTATAAN (16/8/2018) – Satnarkoba Poles Pesawaran menangkap enam pengedar narkoba selama dua pekan Agustus 2018. “Mereka ditangkap di Gedongtataan, Way Khilau, dan Teginenentg,” kata AKBP Syaiful Wahyudi.

Kapolres Pesawaran mengatakan keenam pengedar narkoba “orang lama” atau minimal sudah bisnis di bidang narkoba lebih dai enam bulan. Sedangkan jenis narkoba yang dijual pada umumnya sabu.

Selama dua pekan, AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan pihaknya juga menangkap tiga pencuri. Ada juga  tersangka  pencuri dan penadah perlengkapan kendaraan. “Mereka ditangkap karena mencuri ban mobil milik perusahaan,” katanya.

IWANSYAH

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar