pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pulang ke Bandarlampung, Buronan Ditangkap

BANDARLAMPUNG (27/8/2018) - Dua buronan pencurian sepeda motor ditangkap ketika pulang ke rumahnya di Lampung. Keduanya melarikan diri ke Jakarta empat bulan lalu, petugas mengendus keberadaan mereka, masing-masing ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan kawasan Panjang, Bandarlampung.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, Senin, 27 Agustus 2018, tersangka utama sudah divonis pengadilan dan kini menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Kedua tersangka tersebut berhasil melarikan diri ke Jakarta. 

"Keduanya kami deteksi kembali ke Lampung, lalu kami adakan penangkapan," katanya. 

Para tersangka sudah lima kali mencuri sepeda motor. Sasaran, motor sedang parkir di halaman rumah atau parkiran. Kedua tersangka naik mobil lalu saat sepi turun dan bermodalkan kunci letter T berhasil membawa kabur sepeda motor targetnya. 

"TKP ada di kawasan Panjang, Bypass, dan Wayhalim," kata Harto.

Polisi, kata dia, masih mengembangkan kasusnya karena diduga ada jaringan pencurian sepeda motor hingga ke Jakarta. "Kita dalami keberadaan tersangka saat di Jakarta," ujarnya.

En, seorang tersangka mengaku satu sepeda motor mereka jual seharga Rp2,5 juta. Ia mendapat bagian Rp250 ribu dan uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari rumah tangganya.

PANDAWA AF

0

Posting Komentar

-->