Q-Net, demikian Ali Najah, tidak memberi gaji atau tunjangan kepada jaringan multi level marketingnya. Namun memberi komisi setelah seseorang memperoleh sejumlah pembeli. “Tiga kiri dan tiga kanan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 31 Juli 2018, Gafar Abdul Gani, warga Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, meminta Q-Net mengembalikan uangnya Rp8,5 juta karena menerima paket enam bulan setelah menyetor.
Gafar menegatakan ia kecewa tidak mendengar kabar apa pun dari Q-net selama enam bulan dan produksi Cakra yang diberikan dititip kepada orang tuanya, tidak langsung kepadanya. “Kenapa tidak langsung ke saya? Kenapa ngumpet-ngumpet,” ujar Gafar.
Menurut Qafar, ia menyetor uang Rp8,5 juta karena dibujuk seorang bernama Zulkarnain, dengan iming-iming akan akan dapat gaji Rp3 juta per pekan dan bonus umroh atau haji.
FATHUL M
0 comments:
Posting Komentar