PJ Bupati Tanggamus Zainal Abidin mengatakan pendapatan berkurang karena adanya perubahan laba dalam penyertaan modal di BUMD, yang ditetapkan berdasarkan hasil RUPS atas perubahan DAK nonfisik.
Di sisi belanja, dalam sidang itu, Bupati dan DPRD menyepakati kenaikan Rp1,9 miliar dari Rp1,645 Triliun menjadi Rp1,647 Triliun.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rusli Shoheh. Pembacaan anggaran disampaikan Sumiati. Selain Pj Bupati, hadir di sana Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Sekda Andi Wijaya, mayoritas anggota DPRD, kepala dinas, dan unsur forkopimda.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar