Bupati Pesisir Barat H. Agus Istiqlal, Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kasdim 0422 Agus Susanto, dan sejumlah unsur forkopimda hadir dalam serah terima remisi tersebut.
Beni Nurahman, Kepala Rutan Krui mengatakan, selain lima bebas, Pemerintah juga memberi remisi pengurangan hukuman terhadap 75 napi binaan (66 napi laki-laki dewasa, 2 wanita, dan 2 anak-anak) di lapas kelas 2 itu. Adapun jumlah tahanan di sana 158 orang.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar