TULANGBAWANG TENGAH (28/8/2018) - Ditlantas Polres Tulangbawang menggelar razia kelengkapan kendaraan roda dua dan empat di Kabupaten Tulangbawang Barat. Razia dilaksanakan di Jalan Lintas Simpang PU dan di depan Kantor Samsat Tulangbawang Barat, Selasa, 28 Agustus 2018.
Selama sehari razia menindak 112 pelanggar dengan tilang, terdiri pelanggaran STNK sebanyak 73 , SIM sebanyak 20, kelengkapan sepeda motor 19 unit.
Kanit Lantas Polres Tulangbawang Ipda Budiono mengatakan, petugas masih banyak menemukan pelanggaran terutama pengemudi sepeda motor tidak mengenakan helm dan tidak membawa surat kendaraan atau STNK.
"Mudah-mudahan setelah kita lakukan penindakan tilang, etika di jalan raya bisa dipatuhi pengendara. Bisa menaati rambu-rambu lalu lintas dan mengenakan helm," katanya.
ALIYUDIN
Sehari, Razia di Tulangbawang Barat Tilang 112 Kendaraan
... menit baca
Dengarkan
Sebelumnya
...
Selanjutnya
...
1 komentar