Bahkan, di sebuah kantor dinas, mulai kepala dinas, sekretaris, dan beberapa kepala bidang belum masuk kerja. "Jadi pejabat kok ele-elean semua," kata Agung saat sidak di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kamis, 23 Agustus 2018.
Sidak bupati diawali dari Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Komunikasi dan Informasi.
Di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga, Bupati Agung mendapati beberapa Kabid juga belum berada di Kantornya. Di Kantor Komunikasi dan Informasi ia menemukan seorang kepala subbagian dan kepala seksi tidak pernah masuk kerja selama 45 hari tanpa keterangan.
"Tolong Inspektorat segera proses sesuai aturan," katanya.
Agung minta pegawai seluruh satuan kerja menaati aturan kerja. Ia menjanjikan pegawai yang rajin mendapat promosi, dan pegawai malas mendapatkan sanksi.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar