Rosi ditangkap karena diduga terlibat pencurian sepeda motor milik Sardi, warga Desa Gilih Suka Negeri, Abung Selatan, pada 11 Agustus 2018. Tersangka mengambil sepeda motor korban yang diparkir di kebun pada pemiliknya sedang mencari rumput pakan ternak.
Wanda, adik Rosi, mengatakan, petugas mendobrak pintu depan rumah dan langsung mengamankan kakaknya. Ada tiga orang masuk ke dalam rumah.
"Petugas di luar saya tidak tahu berapa jumlahnya. Begitu masuk, langsung menangkap kakak saya dan membawa ke dalam mobil. Kakak saya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Saya sempat dengar ada suara tembakan delapan kali," ujarnya.
Wanda mengatakan, saat penangkapan, polisi tidak menjelaskan kepada pihak keluarga kesalahan kakaknya. "Mereka langsung menangkap," katanya.
Hasanusi, tetangga juga Ketua RT setempat membenarkan penangkapan Rosi, tapi ia tidak mengetahui kasusnya.
"Waktu itu saya mau keluar rumah, tapi ada polisi meminta masuk kembali ke rumah lagi. Saya takut langsung masuk rumah," tutur dia.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana mengatakan, penyebab kematian korban karena gagal jantung. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan dokter rumah sakit HM Ryacudu Kotabumi.
Kapolres menjelaskan, tiba di Mapolres sekitar 2 sampai 3 jam usai penangkapan, tersangka mengeluh sakit dada, lalu diperiksa petugas medis Polres. Karena kondisinya memprihatinkan dibawa ke RS Ryacudu.
“Korban dibawa ke rumah sakit sekitar jam 7.30 pagi, meninggal sekitar pukul jam 9.30 pagi. Kami minta dokter memeriksa penyebab kematiannya. Menurut keterangan dokter, tersangka mengalami gagal jantung," kata Eka.
EVICKO GUANTARA
0 comments:
Posting Komentar