Tanggamus Hibah Rp952 Juta untuk Keberangkatan Haji

KOTAAGUNG (7/8/2018) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus harus mengeluarkan kocek Rp952 juta untuk pemberangkatan jemaah haji dari kabupaten tersebut. 661 juta di antaranya langsung disetor ke rekening Pemprov Lampung, 291 juta untuk keperluan antar-jemput.

Hal tersebut terungkap dalam sambutan Kepala Kemenag Tanggamus Murni Amin saat pelepasan 277 jemaah haji dari Islamic Centre Kotaagung ke Tanah Suci pada Selasa, 7 Agustus 2018. 

Plh Sekda Tanggamus Karjiyono mengatakan dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten, yang dihibahkan ke Kementerian Agama lewat Pemerintah Provinsi. “Langsung setor, tidak lagi lewat Bagian Kesmas,” kata Kabag Kesmas Muhibun.

Musanip, kasi Haji, Tanggamus mengatakan jumlah dana hibah yang harus disediakan Pemkab tergantung jumlah jamaah. Jika pada Tahun 2018 yang berangkat 271, jumlah hibah untuk setiap jemaah sekitar Rp3,5 juta.

Apakah karena ONH Rp25 juta kurang? “Itu urusan Pusat. Perintah untuk kiita hanya menghibahkan dana,” kata Musanip.

AFNAN HERMAWAN 

0 comments:

Posting Komentar