Tapi, pelariannya tidak berlangsung lama, empat anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung mengejar hingga ke gang sempit. Setelah mengeluarkan tembakan peringatan, tersangka menyerah dan langsung digelandang ke Polresta Bandarlampung.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono, mengatakan, Sabtu, 18 Agustus 2018, dari tangan tersangka didapat barang bukti dua buah telepon genggam diduga hasil jambret.
"Tersangka menjambret di Jalan Garuntang. Biasanya beroperasi di kawasan Telukbetung," kata Harto.
Ia mengatakan, kasusnya masih dikembangkan karena ada beberapa tersangka belum tertangkap.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar