Giman, warga warga Ujung Gunung Ilir, Menggala, mendatangi Polres Tulangbawang,
Selasa, 14 Agustus 2018. Laporan diterima perwira jaga Ipda Butar-butar.
Giman menuturkan, sekitar 11 bulan lalu didatangi dua orang mengaku bernama Supriyadi dan Zulkarnain. Mereka mengajak berbisnis dengan gaji Rp3,5 juta per minggu. Korban tertarik, lalu bersedia menyerahkan uang Rp40 juta hasil gadai sertifikat tanahnya untuk uang pendaftaran dan jadi anggota multilevel marketing QNet.
Setelah uang diserahkan dan mendaftar, kedua orang itu tidak diketahui lagi keberadaannya. "Awalnya saya tidak tahu, belakangan ternyata bisnis itu QNet," katanya.
Giman sekarang kebingungan karena bank juga terus menagih pinjaman, bahkan beberapa bulan ini menunggak karena tak sanggup lagi membayarnya.
"Saya dari QNet cuma dapet sertifikat sama satu botol sejenis obat. Katanya buat nyembuhin segala penyakit, tapi saya sudah coba penyakit gatal aja ini tidak sembuh," katanya.
FATHUL M
0 comments:
Posting Komentar