Anggaran yang diterima desa itu untuk tahun 2018 berasal dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Rp1 miliar lebih. Zaibun selaku Kepalo Tiyuh Panaragan mengharuskan penggunaannya diarahkan membangun masyarakat dengan daya dukung infrastruktur memadai.
"Pemberdayaan dialokasikan seperti untuk PKK, Karang Taruna, Forum Muli Mekhanai, Lembaga Adat, insentif bidan desa, hingga insentif guru TPA," katanya, Selasa, 31 Juli 2018.
Aggaran juga dikucurkan untuk insentif apratur tiyuh mulai RT/RW, kaur, kasi, BPD, juru tulis dan kepalo tiyuh.
"Kami saat ini fokus mengembangkan Badan Usaha Milik Tiyuh, bertujuan menciptakan lapangan usaha untuk pemuda tiyuh. Jika pemuda punya usaha tentunya berdampak pengurangan pengangguran dan berkurangnya urbanisasi pemuda ke kota," katanya.
ALIYUDIN/ENDANG LESTARI
0 comments:
Posting Komentar