Tulangbawang Barat Tarik Raperda Pinjaman PT SMI

PANARAGAN (15/8/2018) - DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat menyetujui penarikan Raperda pinjaman ke PT Sarana Multi Infrasruktur dalam rapat paripurna Rabu, 15 Agustus 2018. “Perda pinjaman tidak lagi menjadi salah satu syarat efektif perjanjian pinjaman daerah,” kata Bupati Umar Ahmad.

Usai rapat, Yantoni, wakil ketua 1 DPRD, yang didampingi Ketua DPRD Busroni dan Wakil Ketua II Ponco Nugroho, mengatakan penarikan raperda pinjaman ke PT SMI tidak akan berpengaruh pada pembangunan di Tulangbawang Barat.

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad juga menyampaikan perubahan pendapatan dari Rp962,2 miliar menjadi Rp962,8 miliar. Sedangkan belanja naik dari Rp1,10 Triliun menjadi Rp1,11 Triliun.

Penambahan belanja dan pendapatan tersebut, demikian Bupati, dilakukan dengan menata dan mengurangi Belanja Tidak Langsung dari Rp444, 9 miliar  menjadi Rp424 miliar. Belanja Langsung naik dari Rp664,4 miliar menjadi Rp692,7 miliar.

Rapat paripurna berlangsung di ruang utama DPRD Tulangbawang Barat di Tiyuh Panaragan, Tulangbawang Tengah. Dihadiri segenap anggota DPRD dan unsur Forkopimda.

ALIYUDIN

0 comments:

Posting Komentar