Wali Kota Bandarlampung Ancam Cabut Izin Ruko

BANDARLAMPUNG (2/8/2018) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengancam mencabut izin rumah dan toko yang tidak memasang bendera Merah Putih serta umbul-umbul, saat menyambut Hari Ulang Tahun RI pada 17 Agustus nanti. Semua pemilik maupun penghuni ruko harus mematuhinya karena sudah menjadi keputusan rapat pejabat Pemkot Bandarlampung.

"Ini kan hari kemerdekaan kita, kalau ada yang tak mau pasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul, izin ruko saya cabut," kata Herman, usai rapat, di Bandarlampung, Kamis, 2 Agustus 2018.

Rapat persiapan acara menyambut HUT RI diikuti pejabat teras Pemkot Bandarlampung. Herman memimpin rapat tertutup tersebut. 

Wali Kota mengatakan, Asisten Bidang Pemerintahan sedang menyiapkan konsep untuk memperingati HUT tersebut. "Konsepnya disiapkan Asisten Pemerintahan," katanya.

Herman juga menginstruksikan semua instansi pemerintahan dan swasta mematuhi aturan tersebut. Demikian juga warga Bandarlampung agar HUT RI tahun ini lebih semarak dan bermakna.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar