Wanita Muda Kirim Sabu ke Lapas Narkotika Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (24/8/2018) - Seorang pengunjung wanita mencoba menyelundupkan sabu seberat 5 gram ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandarlampung, Jumat, 24 Agustus 2018. Upayanya digagalkan setelah petugas memeriksa barang bawaannya berupa botol sampo. Di dalam botol tersebut terdapat serbuk putih di simpan di klip plastik.

Petugas Lapas kemudian menghubungi Polda Lampung guna memastikan jenis benda tersebut. Setelah diteliti positif narkoba jenis sabu. 

Saat diinterogasi petugas, RH, warga Panjang, Bandarlampung mengaku tidak tahu menahu jika di dalam botol ada sabu. Ia hanya dititipkan seorang teman agar mengirimkan barang tersebut ke lapas. 

"Saya tidak tahu isinya, cuma disuruh antar ke HG di dalam lapas," katanya.

Ia mengatakan baru sekali ini mengantarkan barang titipan, namun mengakui pernah dihukum atas kasus narkoba. 

Kalapas Narkotika Bandarlampung Hensah mengatakan, penyelundupan diketahui ketika petugas memeriksa barang bawaan pengunjung. "Petugas curiga dengan botol sampo, kemudian diperiksa teliti ternyata ada serbuk putih," ujarnya.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar