Warga Desa Lampung Timur Frustrasi Lawan Tambang Pasir

MARGATIGA (15/8/2018) - Warga Desa Trisinar, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, sejak tiga tahun terakhir frustrasi karena dampak tambang pasir. Infrastruktur dan lingkungan desa rusak, sementara pihak perusahaan tidak pernah ada kompensasi apalagi memperbaiki dampaknya tersebut. Warga juga kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari.

Diduga tambang pasir yang beroperasi itu tidak ada izinnya, namun sampai saat ini belum pernah ada tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat keamanan. Warga pernah memportal jalan supaya tidak bisa dilewati truk pembawa pasir, tapi cara itu tidak ampuh. 

Saat paling menderita musim hujan, warga hampir tidak bisa lagi menggunakan jalan, pelajar pun yang hendak berangkat ke sekolah harus berjibaku dengan lumpur dan air tergenang. 

"Kami selama ini tidak pernah memberi izin apalagi ada kesepakatan dengan perusahaan tambang pasir itu," kata Widi, warga Desa Trisinar, Selasa, 14 Agustus 2018.

Widi mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi persoalan itu, warga hanya bisa mengeluh sementara kerusakan makin menjadi-jadi.

Ketua RT desa setempat, Rosid menambahkan, kepala desa sudah menyatakan perusahaan tambang tidak berizin, tapi anehnya bisa terus beroperasi tanpa gangguan sedikitpun. 

"Perusahaan juga tak pernah memperbaiki kerusakan. Ada perbaikan tapi cuma jalan semen buat motor, juga gak banyak," katanya.

JUNAIDI 


0 comments:

Posting Komentar