pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Warga Tolak Lapangan Bola Dikuasai Pemkot Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (29/8/2018) - Dua ratusan warga dari tiga kelurahan di Bandarlampung, berunjukrasa ke kantor Kecamatan Sukarame, menolak rencana pemerintah kota setempat mengambilalih lapangan sepak bola. Pemkot Bandarlampung akan menyertifikat dan menjadikan aset pemerintah sebuah lapangan sepak bola di Kelurahanan Waydadi.

Warga khawatir jika menjadi aset pemkot, lapangan tersebut berubah fungsi. Dan warga tak bisa lagi menggunakannya sebagai fasilitas umum dan sosial. Lapangan itu juga jadi sarana warga untuk berolahraga dan latihan sepak bola.

Penolakan warga dari Kelurahan Waydadi, Waydadi Baru, dan Sukarame, Kecamatan Sukarame,  Bandarlampung. Warga menyampaikan tuntutannya kepada pihak kecamatan setempat, Selasa, 28 Agustus 2018.

"Tanah ini dulunya hutan belantara, kami yang menggunakannya untuk sosial dan olahraga. Kalau diambilalih dan disertifikat atas nama Pemkot Bandarlampung, warga khawatir nanti tak bisa menggunakannya lagi," kata seorang warga.

Warga lainnya, Darmi Ujang mengatakan, warga tidak mempermasalahkan status lapangan tersebut, namun jika hendak disertifikat harus atas nama warga.

"Kalau sudah atas nama pemkot, mungkin saja nanti berubah fungsi. Warga tidak bisa lagi menggunakannya untuk latihan sepak bola dan lainnya," kata dia.

Ia mendesak status dalam sertifikat atas nama warga tiga kelurahan, sehingga sampai kapanpun tidak akan berubah fungsi. "Kalau milik warga tidak ada yang bisa mengubahnya, tetap sebagai fasilitas umum dan sosial warga," katanya.

PANDAWA AF
Posting Komentar

Posting Komentar

-->