Berdasarkan SK Menteri Kehutanan pada 26 Agustus 1999, luas Taman Nasional tertua di Indonesia itu 125 ribu hektare. Saat dilestarikan pada Tahun 1936 oleh Resident Lampung Mr. Rookmaker, lebih luas puluhan ribu hektare lagi.
Humas TNWK Sukatmoko mengatakan pihaknya susah menangkap pembakar hutan karena bisa masuk dari mana saja. Tujuan pembalak, agar pada musim hujan ilalang tumbuh lebih subur. Berbagai binatang datang. Jadi lahan yang pas berburu liar. “Namun, ada juga motif agar mereka lebih dekat ke kawasan,” katanya.
Pihak TNWK, demikian Sukatmoko, baru mengetahui kebakaran setelah api menjalar. Pada Senin, 6 Agustus 2018, api terdeteksi pukul 09.00 di Desa Rantauudik II. Baru bisa dipadamkan pukui 12.00. Selain mengerahkan dua unit pemadam, mereka dibantu TNI, Polres Lamtim, dan Polsek Sukadana.
Hutan Way kambas tempat pelestarian alam dan satwa liar seperti tapir, gajah, primata, rusa sambar, kijang, harimau, beruang madu, dan badak. Tapi sejak 1968, habitat Taman Nasional ini rusak. Banyak jenis binatang yang sudah punah karena ulah pemburu liar.
BENI ALIF SYUHADA.
0 comments:
Posting Komentar