"Karena mereka melakukan perlawanan dan membahayakan anggota, sehingga ditembak. Kita akan cek lagi jumlahnya karena sebagian masih dirawat di rumah sakit," Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, Jumat, 21 September 2018.
Murbani mengatakan, operasi jajaran Polresta dan Polsek Bandarlampung selama dua pekan menangkap 37 tersangka. Mereka diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor.
"Para tersangka sebagian berasal dari Bandarlampung, lainnya dari sekitar Bandarlampung.
Barang bukti yang disita antara lain 2 unit mobil, 6 tabung gas, 13 anak kunci dan letter T yang biasa untuk mencuri sepeda motor, dan 4 unit sepeda motor," kata dia.
Kasusnya terus didalami, kata Murbani, karena hendak menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus tersebut.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar