Entah karena salah perintah atau takut tertangkap, ganja tersebut diturunkan di Ogan Lima. Anggota Polsek Abung Barat yang sedang patroli menemukannya dan mengangkutnya ke Mapolsek bersama petugas lain.
Lewat telepon, Iptu Andri Gustami, kasatnarkoba Polres Lampung Utara membenarkan penemuan 57 bal ganja tersebut. Ia memperoleh perintah dari Kapolres AKBP Eka Mulyana untuk menyelidiki pemilik narkoba tersebut.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar