pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

59 Petugas Gabungan Segel 3 Karaoke di Pringsewu

PRINGSEWU (28/9/2018) – Setidaknya 59 petugas gabungan menyegel tiga karaoke yang sedang tutup pada malam Sabtu, 28 September 2018. “Mereka tidak memiliki izin,” kata Awaludin, Kabid Pengawasan Dinas Perizinan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Ketiga karaoke yang disegel masing-masing Momo, Golden, dan Mutiara. Ramadhan lalu, Momo sudah disegel bersama Kings Karaoke. “Mereka boleh buka karena sudah memiliki izin,” kata Awaludin.

Pertanyaan wartawan pun menjadi ramai pada penutupan itu, karena menurut mereka, Kadis Perizinan pernah mengatakan hanya satu karaoke yang memiliki izin, sementara jumlah karaoke di Pringsewu terus bertambah. “Saya cek dulu ya,” kata Awaludin.

EPRIZAL

Posting Komentar

Posting Komentar

-->