Kapolres Lampung Barat mengatakan, pada mulanya, Satnarkoba Lampung Barat menangkap Hen, berusia 37 tahun. Ia memakai kaos polisi untuk menghindari pemeriksaan petugas di Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
Hen tidak sendirian. Ia selama ini bekerja sama dengan Yul, 42 tahun, warga Pekon Rawas; Ron, 35 tahun, Terminal Waybatu, Pasar Mulia Timur; Kur, 35 tahun, warga Pekon Kampung Jawa, Sus, 35 tahun, Da, 25 tahun, warga Kualastabas; kelimanya di Pesisir Tengah, dan Sus, 35 tahun, warga Kelurahan Way Mengaku, Balik Bukit, Lampung Barat.
Satnarkoba, demikian Kapolres, menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Revo berwarna hitam-merah, alat hisap sabu, 3 paket sabu , dan 5 unit handphone.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar