Kapolres mengatakan kedelapan pengedar narkoba diringkus di tiga polsek: empat di Tegineneng, tiga di Gedongtataan, dan satu di Way Khilau. “Peredaran narkoba meluas ke mana-mana. Karena itu kita semakin menggiatkan penyuluhan,” katanya.
Adapun 12 penjahat lain, ditangkap dalam berbagai modus, mulai dari pencuri sepeda motor, sapi, dan jambret. Salah seorang dari mereka masih di bawah umur. Barang bukti yang disita, di antaranya 4 sepeda motor.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar