"Sejak dua tahun lalu kita kita lapor ke pemerintah provinsi sampai pemerintah pusat. Karena harga ketiga komoditas ini berkaitan regulasi pemerintah pusat dan soal ekspor. Selalu kita minta perhatian dari pemerintah pusat agar segera menyelesaikan masalah ini," kata Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wanhendri, Jumat, 7 September 2018.
Ia mengatakan, jika harga ketiga komoditas perkebunan itu terjun bebas, berimbas daya beli dan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara. "Sebagian besar petani kita menggantungkan pendapatannya dari komoditas ini," ujarnya.
Wanhendri mengatakan, pihaknya juga sudah menemui asosiasi eksportir kopi, tapi jawabannya akan dicari terobosan.
"Kami tidak akan bosan-bosan menyampaikannya ke provinsi maupun pusat," katanya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar