Saat mengunjungi Ketua MUI itu di RSUD Pesawaran pada Senin, 10 September 2018, Bupati menanyakan berbagai hal, termasuk apakah sudah dironsen, dan sudah sampai di mana proses hukum yang ditempuh.
Ustad Endang dianiaya Has dan Par, dengan alasan disebut-sebut sebagai dukun cabul. Ketua MUI itu dipukul dua kali di bagian dagu, di sebuah rumah warga, yang berjarak 100 meter dari lokasi pengajian.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar