Kepala BPTD Lampung Selatan itu mengatakan saat ini pihaknya masih tahap sosialisasi. Mereka bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia Jakarta. “Berlangsung selama dua pekan, setelah itu kita akan melakukan penindakan,” ujarnya.
Soal dimensi, demikian M. Indra Junaidi, sesuai dengan spesifikasi kendaraan angkutan barang yang dimiliki. Sedangkan tentang kelebihan muatan, “Kita bisa saja memaksa menurunkan barang sebanyak beban overload,” katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar