Untuk tahap pertama pada Senin, 24 September 2018, pengasahan qiraat Quran dimulai dari pegawai di bagian protokol . Mereka dipandu oleh seorang ustad, yang detail membahas mulai dari makhrizal huruf sampai ketartilan.
Dr. H. Agus Istiqlal, yang hadir dalam pengajian, mengatakan program mengasah kembali bacaan Quran itu, ke depan, tidak hanya di lingkungan Pemkab, tetapi akan diterapkan hingga tingkat kecamatan. “Kita harus bisa membaca Quran dengan tartil di Negeri Sai Batin dan Ulama…kita berharap melahirkan anak dan cucu hafiz Quran,” katanya.
YUAN ANDESTA
Posting Komentar