DPRD Sahkan RAPBD 2019 dan Bank Waway Lampung

BANDARLAMPUNG (17/9/2018) – DPRD Bandarlampung menggelar rapat paripurna RAPBD Tahun 2019 dan pengubahan status Bank Pasar dari BUMD menjadi perseroan terbatas di ruang sidang DPRD pada Senin, 17 September 2018.

Sidang paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Bandarlampung, Ketua DPRD Wiyadi, para wakil ketua, puluhan anggota dewan, dan unsur fokorpimda. RAPBD Tahun 2019 selesai dibahas dan Bank Pasar menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat Waway Lampung.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan KUA PPS RAPBD sudah tidak ada masalah. Mengenai perubahan status Bank Pasar, hal tersebut dilakukan sesuai aturan baru Bank Indonesia dan OJK. “Sekarang Bank Pasar tidak hanya milik warga Bandarlampung, tetapi seluruh rakyat Lampung,” katanya.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar