Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, Selasa, 4 September 2018, para tersangka yang ditangkap berdasarkan 35 laporan polisi. Masing-masing tersangka pencurian dengan pemberatan sebanyak 22 orang, curas 7 orang, dan pencurian kendaraan bermotor 7 orang.
Taufan mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain lima unit sepeda motor, kunci leter T, dan senjata api yan diserahkan warga dari tiga kecamatan. "Kami terus sosialisasi kepada warga untuk menyerahkan senjata api rakitan," katanya.
WAHYU AFRIANSYAH
0 comments:
Posting Komentar