Dua Pekan, 36 Tersangka Ditangkap di Lampung Timur

SUKADANA (4/9/2018) - Selama dua pekan Operasi Sikat Krakatau 2018, Polres Lampung Timur menangkap 36 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor. Empat orang di antaranya masih di bawah umur, tapi tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, Selasa, 4 September 2018, para tersangka yang ditangkap berdasarkan 35 laporan polisi. Masing-masing tersangka pencurian dengan pemberatan sebanyak 22 orang, curas 7 orang, dan pencurian kendaraan bermotor 7 orang.

Taufan mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain lima unit sepeda motor, kunci leter T, dan senjata api yan diserahkan warga dari tiga kecamatan. "Kami terus sosialisasi kepada warga untuk menyerahkan senjata api rakitan," katanya.

WAHYU AFRIANSYAH

0 comments:

Posting Komentar