Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, dari 32 penjahat yang ditangkap dalam Operasi Sikat Krakatau 2018, pihaknya mengamankan 121 barang bukti, mulai dari puluhan kendaraan roda dua, senjata api, laptop, ponsel, dan sejumlah barang bukti lain.
Para penjahat, demikian Kapolres, umumnya mencuri dengan masuk, membongkar, dan menjarah ke dalam rumah warga dan kios. Beberapa di antaranya melibatkan remaja di bawah umur.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar