Fraksi Pengusung Disilakan Isi Wabup Lampung Tengah

GUNUNG SUGIH (21/9/2018) – DPRD menyerahkan sepenuhnya jabatan wakil bupati Lampung Tengah yang kosong kepada fraksi pengusung, kata ketua dewan Junaedi Sunardi, usai melantik tiga wakil rakyat pengganti, Jumat, 21 September 2018.

Menurut Junaedi, partai yang berhak mengusung wakil bupati, setelah H. Loekman Djoyo Soemarto dilantik menjadi pengganti H. Mustafa, terdiri dari PDIP, Demokrat, PKS, PKPI, dan Hanura. “Kami menyerahkannya kepada mereka,” katanya.

Tiga anggota DPRD yang diganti seluruhnya berasal dari Fraksi PDIP. Made Ardana menggantikan Natalis J Sinaga, Ni Made Winarti menggantikan Rusliyanto, dan Dawir Ibrahim menggantikan Wayan Suwartame.

Acara tersebut dihadiri 40 anggota dari 44 anggota DPRD lampung Tengah. Dihadiri Bupati Loekman Djoyo Soemarto, kepala  satuan kerja, dan forkopimda.

Dalam sambutannya, Loekman Djoyo Soemarto, yang dilantik pada Kamis 20 September 2018 menjadi Bupati Lampung Tengah, mengatakan tidak akan banyak program pembangunan yang berubah dari kepemimpinan sebelumnya.

Yang penting saat ini, demikian Loekman, semua pihak menghadapi Pemilihan Legislatif dan Presiden. Seberapa pun krusial yang terjadi, sebagai dampaknya, ia mengharapkan tidak menganggu pembangunan di Kabupaten tersebut.

SIGIT S

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar