Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Devi Sujana mengatakan sang gadis dilaporkan hilang dan diduga duculik awal September 2018. Dengan sedikit informasi, petugas melacak keberadaan pembawanya ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Penggagah gadis itu kerja sama dengan kakak sepupunya dan masih DPO hingga Rabu, 12 September 2018. Di Kalideres, Jakarta Barat, dalam sepekan, P menodai gadis itu 18 kali. “Termasuk menyiksa dan menganiayanya,” kata AKP Devi Sujana.
Kasatreskrim Polres Tanggamus mengatakan sang gadis saat ini dalam trauma. Ia mengaku bersedia diajak ke Jakarta karena dijanjikan pekerjaan oleh kedua pria itu.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar