GMBI Ancam Blokir Truk Batubara lewati Lampung Tengah

GUNUNG SUGIH (11/9/2018) – GMBI mengancam akan memblokir truk pengangkut batubara yang lewat Lampung Tengah. LSM tersebut menyatakan hal itu saat unjuk rasa ke Dinas Perhubungan dan DPRD Lampung Tengah pada Senin, 10 September 2018.

Indra Jaya, Ketua GMBI Lampung Tengah mengatakan LSM-nya memperoleh surat kuasa dari warga Banjar Ratu, Tanjung Ratu, Terbanggi Agung, Bumiratu, dan Lempuyang. Warga keberatan jalan raya di sana dilalui truk batubara karena merusak jalan.

Ali Mukhtamar, Ketua GMBI Lampung, melihat Dishub dan Lantas Polres Lampung Tengah menutup mata atas angkutan batubara yang kelebihan tonase melewati Lintas Tengah Sumatera. “Mereka hanya menilang angkutan yang kecil,” katanya.

Saat diterima di Dinas Perhubungan Lamteng, Syukur Kersana mengatakan mereka tidak bisa melakukan penilangan, karena  merupakan wewenang polisi lalu lintas dan tidak bisa merazia angkutan batubara akibat  peraturan tidak mendukung.

Di DPRD, rombongan GMBI diterima Ketua DPRD Junaedi, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres Lampung Tengah. “DPRD berjanji akan memfasilitasi pertemuan dengan pemilik angkutan batubara,” kata Indra Jaya.

SIGIT S DAN JUNAEDI

1 comments:

  1. semoga lampung TV makin sukses dan jaya selalu dan menjadi TV no 1 dilampung

    BalasHapus