Jaksa Agung: Buronan Kejaksaan Bukan Ayam

BANDARLAMPUNG (19/9/2018) - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui buronan kejaksaan seperti di Lampung lihai dan bisa sembunyi ke mana-mana. Akibatnya, aparat kejaksaan kesulitan mencarinya dan memerlukan waktu lama. Namun, ia yakin satu persatu buronan tersebut dapat ditangkap.

"Mereka memang lihai. Kalo kita nyari ayam lari mungkin lebih mudah dicari, tapi ini manusia bisa ke mana-mana. Nanti ada saatnya, ke manapun mereka pergi suatu waktu berhenti," kata Prasetyo, usai meresemikan Masjid Al-Ridla, di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, di Bandarlampung, Rabu, 19 September 2018.

Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri se-Lampung hingga kini mencari 24 buronan. Salah satunya buronan kakap mantan Bupati Lampung Timur Satono, dicari sejak enam tahun lalu. Satono terpidana 15 tahun penjara korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Timur Rp119 miliar.

Buronan lainnya Sugiarto Wiharjo alias Alay, terpidana 18 tahun penjara dalam kasus sama dengan Satono. Alay merugikan keuangan negara Rp108 miliar.

Jaksa Agung mengatakan, jajarannya akan terus mengejar para buronan hingga tertangkap. "Kalo target ada tapi mereka begitu lihai bersembunyi, kita pasti selalu lakukan pencarian dan pengejaran. Di sini perlunya kesungguhan dan kegigihan aparat kejaksaan. Jangan putus asa," katanya.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar