Kabur dari Kotabumi setelah Sodomi Anak 12 tahun

KOTABUMI (5/9/2018) – Seorang anak berusia 12 tahun disodomi di empang sawah Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi, Lampung Utara. Pelakunya kabur setelah mengakui perbuatannya dan kini dalam DPO Polres Kabupaten tersebut.

M. Salim, orang tua anak malang itu, mengatakan pada Rabu, 5 September 2018, peristiwanya terjadi Minggu, 1 September 2018. Ia menyuruh anak SMP itu membeli kopi ke warung, namun hingga pukul 21.00 tidak kunjung pulang.

Saat tiba di rumah, demikian M. Salim, anaknya pucat dan menceritakan disodomi tetangganya Suj di dekat empang sawah, pinggir jalan menuju ke rumah mereka. Mereka pun melapor ke Ketua RT.

Saat dipanggil, Suparma, ketua RT I LK 1 Kelurahan Tanjung Harapan, mengatakan Suj mengakui perbuatannya. Namun besoknya ia menghilang dari lingkungan tersebut.

M. Salim membawa anaknya visum ke rumah sakit dan melapor ke Polres Lampung Utara. Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan pihaknya masih  menunggu hasil visum et repertum. ”Kami tengah melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap tersangka,” ujarnya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar