Lampung Selatan Kecewa atas Kuota CPNS

KALIANDA (18/9/2018) – Lembaga terkait dengan CPNS di Lampung Selatan kecewa dengan kuota yang diputuskan Pemerintah Pusat. Untuk Tahun 2019. Kabupaten itu memperoleh jatah 354, yang terdiri dari guru 210, K2 guru 14, tenaga kesehatan 100, dan umum 30.

Kepala BKD Lampung Selatan Akar Wibowo mengatakan pemberian jatah 354 terjadi setelah Pemerintah menyetop penerimaan PNS beberapa tahun. “Seharusnya berapa yang pensiun langsung diganti. Setiap tahun penyusutan PNS di Lampung Selatan mencapai 200-an,” katanya.

Yang lebih krusial K2 guru. Yamin Daud, ketua PGRI Lampung Selatan mengatakan kekurangan guru di Lampung Selatan saat ini mencapai 2.300 orang. Agar lembaga pendidikan tetap berlangsung, pekerjaan mengajar diserahkan kepada honorer. “Sementara jatah K2 guru hanya 14 pada tahun 2019," ujarnya.

Akar Wibowo dan Yamin Daud melihat Pemerintah tidak memihak kepada guru honorer, terutama dengan adanya kebijakan baru, pengangkatan hanya dilakukan terhadap CPNS S1 dan berusia maksimal 35 tahun. “Bagaimana nasib dengan guru honorer yang sudah terlanjur tua di profesi itu,” kata Yamin.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar