Miras Miliaran Rupiah Diselundupkan lewat Bakauheni

KALIANDA (4/9/2018) – Polres Lampung Selatan menyita 4.716 botol minuman keras bermerek luar negeri, yang diperkirakan bernilai minimal Rp4 miliar, saat hendak diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan minuman keras tersebut diangkut dengan dua truk. Diselundupkan dari luar negeri lewat Riau. Dibawa lewat jalan darurat menuju seorang pemesan di Jakarta.

Satreskrim Polres Lampung Selatan, demikian AKBP M. Syarhan, sedang mengejar pembelinya, yang diperkirakan bertempat tinggal di Jakarta. “Kami juga sedang menyelidiki apakah minuman keras tersebut asli sesuai merknya,” katanya.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar