Kasatnarkoba Lampung Utara itu mengatakan Bripka DH menggembok rumahnya saat digerebek Tim Polda dan Polres. Membuang sejumlah narkoba ke dalam toilet. Di dalam, ia sedang bersama seorang bandar dan pengedar narkoba, E dan S.
Iptu Andrie mengatakan petugas hanya menemukan barang bukti 1 paket. Saat ketiganya diperiksa di Polres Lampung Utara, urine anggota Polsek, bandar, dan pengedar narkoba itu mengandung anphetamin.
ADI SUSANTO
Posting Komentar