Oknum Bermain, Jalan di Kotabumi Dikorbankan

KOTABUMI (3/9/2018) - Truk bertonase berat dan melebihi beban masih bebas melintas di sejumlah jalan yang dilarang dilintasinya di Kotabumi, Lampung Utara. Seperti yang terjadi Jalan Ahmad Akuan dan Jalan Pangeran Jinul, Kotabumi. Akibatnya, jalanan di dua tempat itu mudah rusak dan merugikan pengguna jalan lain. Warga akhirnya yang menjadi korban karena sulit beraktivitas.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara Basirun Ali mengakui ada oknum yang bermain dan membekingi truk bermuatan lebih melintas di jalanan tersebut. Pihaknya sudah beberapa kali menindak dan merazia, tapi saat lengah kembali terjadi pelanggaran.

"Jalur tersebut dilarang bagi truk dan fuso bermuatan lebih. Tapi, ada oknum di belakangnya mengawal mobil-mobil itu agar dapat lewat," kata dia.

Pihaknya terus menyosialisasikan larangan melintasi jalan tersebut dan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres setempat untuk tindakan bagi pelanggar.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M Yani mengatakan, pihaknya akan survei dan berkoordinasi dengan pihak terkait. "Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi  pengalihan arus," katanya.

Di sepanjang Jalan Ahmad Akuan Sribasuki, Jalan Pangeran Jinul Rejosari terdapat titik kerusakan parah. Seperti di Tulung Mili Rejosari tepatnya dekat jembatan, kondisi lubang hampir menutupi seluruh badan jalan dengan kedalaman sekitar 50 cm.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar