Oknum Camat Digelandang ke Polres Lampung Utara

KOTABUMI (5/9/2018) - Seorang oknum camat di Kabupaten Lampung Utara diciduk dan digelandang paksa ke kantor Polres setempat, Rabu, 5 September 2018. Petugas menggerebek oknum tersebut bersama dua rekannya di sebuah rumah, di Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Saat penggerebekan pada Selasa malam sekitar jam 10, petugas menemukan antara lain alat isap sabu, satu butir pil psikotropika, dan satu lintang ganja sisa pakai. Ketiganya kemudian dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung zat narkoba.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi warga jika kediaman AR kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.

”Kami lakukan penyelidikan, ternyata informasi benar. Saat itu langsung kami amankan tiga tersangka, salah satunya oknum camat. Dia (camat) berusaha kabur lewat pintu belakang namun gagal," kata Andri.

Dari pengakuan para tersangka, kata Andri, ketiganya baru mengkonsumsi sabu yang diperoleh dari tersangka AR. ”Pengakuan oknum camat sudah kali ketiga menggunakan sabu di kediaman AR," katanya.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, pihaknya masih mengedepankan praduga tidak bersalah.

"Biarkan prosesnya berjalan dulu, mulai penyidikan sehingga nanti ada keputusan hukum tetap. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwaib," kata Agung.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar