Oknum Pegawai Pemkab Waykanan Nyabu di Gudang Kantor

BLAMBANGAN UMPU (21/9/2018) - Dua oknum pegawai dan seorang warga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Waykanan, karena kedapatan menggunakan sabu di gudang kantor Dinas Perhubungan setempat. Saat petugas datang ke gudang, ketiganya sedang mengobrol lalu digeledah dan ditemukan barang bukti.

"Petugas menemukan alat isap sabu, korek api, dan selembar plastik kecil sisa pakai sabu serta sebuah korek api," kata Plh Kasat Narkoba Polres Waykanan, Iptu Dyvia Ardianto, Jumat, 21 September 2018.

Dyvia mengatakan, penangkapan bermula laporan dari masyarakat langsung kepada Kapolres Waykanan dan ditindaklanjuti dengan mengirimkan petugas ke lokasi kejadian.
Laporan menyebutkan, gudang Dishub Waykanan kerap dijadikan pesta sabu oknum pegawai.

Identitas para tersangka, katanya, masing-masing seorang PNS Dinas Perhubungan Waykanan, seorang honorer Satpol PP, dan warga biasa.

"Ketiganya kepada penyidik mengaku sering menggunakan gudang Dishub untuk isap sabu," katanya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar