Ratusan pegawai honorer itu tergabung dalam Forum Honorer Katagori II Indonesia (FHK2-I) Kabupaten Lampung Utara. Mereka mengepung, mendesak DPRD meminta DPR RI merevisi Undang-undang ASN.
Terik matahari tidak menyurutkan ratusan honorer K2 melakukan long march dari Islamic Center. Berjalan kaki ratusan meter menuju Kantor DPRD. Mereka diterima wakil Ketua I DPRD Nurdien Habib dan sejumlah wakil rakyat.
Kepada DPRD, perwakilan honorer menyampaikan 4 tuntutan: menunda pendaftaran CPNS, meminta Bupati dan DPRD menyurati Pemerintah Pusat, mendukung anggota DPR RI merevisi UU ASN, dan mendorong mengeluarkan Perpu, Inpres, dan Kepres penyelesaian honorer K2.
Masripa, salah satu honorer dari SD Batu Nangkop, Sungkai Tengah, mengatakan kecewa kepada Pemerintah. Ia sudah 25 tahun mengabdi, tetapi tidak ada balasan yang setimpal.
Patoni, honorer K2 SD Gunung Besar, Abung Tengah, mengatakan sudah 14 tahun menjalani 17 km (PP34 km) untuk mengabdi. ”Janganlah pemerintah membatasi usia dan pendidikan sementara para honorer K2 sudah puluhan tahun mengabdi,” katanya.
ADI SUSANTO
Posting Komentar