Rumah Terbakar di Gang Rukun Kaliawi Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (9/9/2018) – Sebuah rumah berlantai dua terbakar sebagian di Gang Rukun No 22, Jalan Cut Nyak Die,  Palapa, Kaliawi, Tanjungkarang Pusat,  pukul 19.00, Minggu Malam, 9 September 2018. Api membara saat pemiliknya sedang pergi ke luar.

Indra, warga Gang Rukun, mengatakan kebakaran cepat padam karena inisiatif warga. Dengan beramai-ramai mereka memadamkan api. “Hanya 15 menit dan juga bantuan  petugas pemadam kebakaran,” katanya.

Suhardi Syamsi, Plt Kepala BPBD Bandarlampung, mengatakan mereka mengerahkan 30 petugas dan 6 unit mobil damkar ke lokasi. “Berkat bantuan warga, api padam dalam 15 menit,” ujarnya.

Gang Rukun Jalan Cut Nyak Dien, Kaliawi,  termasuk kawasan padat. BPBD sedang menyelidiki penyebab kebakaran di lantai dua rumah tersebut, meski beberapa warga mengatakan akibat korsluiting listrik.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar