pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Satpol PP Metro Bawa Pistol Berpeluru Laras Panjang

GEDONGTATAAN (27/9/2018) – Seorang anggota Satpol PP Kota Metro tertangkap membawa senjata api rakitan berpeluru laras panjang saat Satlantas Polres Pesawaran razia rutin di Tugu Coklat pukul 11.30, Kamis, 27 September 2018.

Siang itu, HS, warga Jalan Pramuka, Kemiling, Bandarlampung, sedang mengendarai sepeda motor Mio berwarna biru bersama seorang wanita. Ia disetop Bripka Ponco dan diperiksa karena sim C-nya mati. Sebelum pemeriksaan selesai, anggota Satpol PP itu permisi ke belakang sebuah rumah, menyembunyikan senjata apinya di tempat cucian.

Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika mengatakan, setelah selesai pemeriksaan, anggota Satpol PP tersebut kembali mengambil pistolnya dan ngacir menuju Gedongtataan. Dikejar Kanit Patroli Ipda Sulkhan sampai kuburan Cina di Simpang Kampung Tua, Desa Negeri Sakti. “Ia membuang pistol lagi,” katanya.

Brigpol Robi, yang mencegat anggota Satpol PP itu penasaran tidak menemukan pistol saat pencegatan. Bersama Ipda Sulkhan, mereka mencari senjata api tersebut  di semak-semak, di sana ditemukan senpi  berwarna putih bersarung warna hitam.

AKP Ridho mengatakan penyitaan pistol anggota Satpol PP Metro itu sudah mereka serahkan ke Satreskrim Polres Pesawaran. “Banyak hasil kejahatan kami temukan saat razia. Baru-baru ini ada yang membawa ratusan pil ekstasi,” katanya.

IWANSYAH

0

Posting Komentar

-->