Razia itu dilakukan di sepanjang ruas jalan Jenderal Sudirman, kawasan Tugu Payan Mas, Jalan Raden Intan, Pasar Dekon, dan berakhir di Jalan HOS Cokroaminoto Kotabumi.
Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Doni Ferwari F mengatakan mereka melakukan penertiban setelah sebelumnya mengadakan pendekatan persuasif kepada para pedagang. “Baik langsung maupun melalui pihak Kecamatan dan Lurah,” katanya.
Doni memberi waktu kepada para pedagang untuk membongkar lapak mereka. “Kita tunggu hingga besok. Jika masih saja maka akan kami bongkar paksa," ujarnya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar