Menurut Giono, mereka sudah melayangkan surat ke PDI Perjuangan Kota Metro untuk menurunkan baliho tersebut. “Jawabannya bukan mereka yang memasang,” katanya.
Maraknya billboard dan baliho kampanye Calon Presiden dan Partai di Lampung membuat Bawaslu mengundang konstentan Pemilu 2019 di salah ruangan mewah Hotel Sheraton Bandarlampung pada Jumat, 14 September 2018. Banyak kursi yang kosong.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoriyah mengatakan PDIP menjadi partai terbanyak yang melakukan pelanggaran. Partai ini memasang 57 baliho atau banner dari 243 alat peraga kampanye partai lainnya di seluruh Provinsi. (Nasdem 43, Demokrat 40, Gerindra 34, PKS 22, PAN 16, Golkar 13, Perindo 6, Bekarya 1, dan Garuda 1)
Khusus untuk pemasangan di Bandarlampung, Fatikhatul mengatakan pihaknya sudah memanggil Herman HN, Senin atau Selasa, pekan depan. Wali Kota Bandarlampung itu dianggap sebagai salah seorang koordinator pemasangan baliho untuk PDIP.
Kenapa tidak jadi temuan? "Beda dengan Pilkada ya.. kita punya waktu cuma 5 hari. Kalau sekarang agak panjang. 14 hari. Kita memaksimalkan dulu penelurusan," kata Fatikhatul.
Kenapa tidak diturunkan sendiri oleh Bawaslu? “Kami tidak punya alat,” katanya.
NANDO DAN JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar