AKBP Doddy mengatakan tiga perompak yang ditangkap Myn, warga Rawajitu, Tulangbawang; Swd alias CD, warga Cabang, Lampung Tengah, dan DD, warga Dente Teladas, Tulangbawang. Dari mereka, polisi menyita barang bukti speed mesin tempel, kampak, beberapa unit ponsel, dan GPS kapal.
Saat beraksi, demikian Kasubdit Gakkum Polair, ketiga perompak menggunakan speed boat dan mempersenjatai diri dengan senjata api dan golok. Dari satu nelayan, mereka merompak rajungan senilai Rp150 juta rupiah.
Kawanan perompak itu juga tak segan melukai nelayan. Namun, ,mereka tertangkap, karena menumpang makan sat merampok. “Mereka membuka tutup muka dan wajahnya ketahuan,” kata AKBP Doddy.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar