Wakil Wali Kota Bandarlampung Ajak Kelahi Ketua DPRD

BANDARLAMPUNG (3/9/2018) - Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi melaporkan Wakil Wali Kota setempat Yusuf Kohar ke Polda Lampung, atas perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman. Sebelumnya, keduanya bertemu tak sengaja di sebuah hotel, lantas terjadi keributan namun dapat dilerai anggota DPRD Bandarlampung.

Kuasa hukum Wiyadi, Yeli Basuki usai melapor ke Polda Lampung, Senin, 3 September 2018, mengatakan, wakil wali kota menyuruh kliennya menghentikan pansus hak angket jika tidak ia menantang berkelahi.

Pansus Hak Angket dibentuk untuk menindaklanjuti kebijakan Yusuf Kohar saat menjabat pelaksana tugas wali kota Bandarlampung yang dinilai menyalahi aturan.

"Intinya menyuruh klien saya membubarkan pansus, lalu mengajak berkelahi. Itu sudah ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pejabat," kata Yeli.

Yeli mengatakan, pihaknya belum menyertakan bukti dalam laporan tersebut, baru pemberitahuan laporan disertai berkas dan nama-nama saksi. "Nanti kita bawa bukti seperti rekaman CCTV," katanya.

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi meminta maaf atas kejadian ini sehingga ramai di masyarakat. "Hal ini sangat memalukan dan tidak kita inginkan. Tapi, apa boleh buat semua sudah terjadi. Saya juga tidak menyangka bakal terjadi," ujarnya.

Wiyadi mengatakan, lembaga bantuan hukum yang ditunjuknya sedang mengkaji kasus tersebut dari aspek hukumnya. Jika sudah selesai akan diserahkan kepada aparat hukum guna ditindaklanjuti.

"Kalau saya dituduh sengaja bikin pansus hak angket tidak mungkin, karena yang menyetujuinyaada 40 anggota DPRD. Tidak mungkin saya bisa mengendalikan orang sebanyak itu, apalagi dari fraksi dan partai berbeda," kata dia.

JUHARSA ISKANDAR

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar